You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pkl balimester nur2
photo Nurito - Beritajakarta.id

PKL Okupasi Trotoar Jalan Kemuning Ditertibkan

Sebanyak 30 personel gabungan dari unsur Satpol PP dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kemuning, RW 06, Kelurahan Balimester, Kecamatan Jatinegara.

"Kenyamanan para pejalan kaki"

Camat Jatinegara, Endang Kartika, mengatakan, dalam penertiban ini sebanyak 43 PKL diberikan edukasi agar mematuhi aturan berjualan.

Satpol PP Perkuat Mitigasi Tangkal Kerawanan Sosial

"Mereka untuk tidak berjualan di trotoar yang merupakan fasilitas umum untuk pejalan kaki," ujarnya, Jumat (17/4).

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Teguh Nurdin Amali menambahkan, PKL yang ditertibkan mayoritas merupakan pedagang aneka satwa, seperti burung, ikan, anjing, kucing, ular, hingga kelinci.

"Keberadaan mereka ini tentu menganggu keamanan dan kenyamanan para pejalan kaki dan dapat menjadi pemicu bangkitan kemacetan di sekitar lokasi," terangnya.

Teguh menjelaskan, para PKL tersebut diberikan kartu kuning atau peringatan agar tidak kembali melakukan kegiatan usaha di tempat yang bukan peruntukannya.

"Apabila ke depan masih melakukan pelanggaran, akan kami tindak dengan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) dan wajib mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5530 personNurito
  2. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1982 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye1957 personFakhrizal Fakhri
  4. 105 Ribu Bibit Mangrove Bakal Ditanam di Kepulauan Seribu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye1731 personAnita Karyati
  5. Kapasitas LRT Diminta Ditambah Usai Transportasi Publik Semakin Terhubung

    access_time26-10-2026 remove_red_eye1579 personFakhrizal Fakhri